Penyelenggaraan kebijakan teknis mempunyai tugas terkait pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sub domain di lingkup
pemerintah daerah, serta penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah daerah;
Penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sub domain di lingkup pemerintah daerah, serta penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah daerah;
Penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pembinaan
pelaksanaan tugas terkait pengelolaan nama domain
yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sub
domain di lingkup pemerintah daerah, serta
penyelenggaraan persandian untuk pengamanan
informasi pemerintah daerah;