Tim Reformasi Birokrasi
a. |
Tim Reformasi Birokrasi/Penanggung jawab Reformasi Birokrasi unit kerja telah dibentuk |
|
b. |
Tim Reformasi Birokrasi/Penanggung jawab Reformasi Birokrasi unit kerja telah melaksanakan tugas sesuai rencana kerja |
|
c. |
Tim Reformasi Birokrasi/Penanggung jawab Reformasi Birokras unit kerja telah melakukan monitoring dan evaluasi rencana kerja, dan hasil evaluasi telah ditindaklanjuti |
|
Road Map Reformasi Birokrasi
a. | Rencana Kerja Reformasi Unit Kerja telah disusun dan diformalkan | |
b. | Telah terdapat sosialisasi/internalisasi Road Map/Rencana Kerja Reformasi Birokrasi unit kerja kepada anggota organisasi | |
c. | Rencana Kerja Reformasi Birokrasi unit kerja selaras dengan Road Map | |
Pemantauan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi
a. | Pelaksanaan PMPRB dilakukan oleh Asesor sesuai dengan ketentuan yang berlaku | |
b. | Para asesor mencapai konsensus atas pengisian kertas kerja sebelum menetapkan nilai PMPRB | |
c. | Rencana aksi tindak lanjut (RATL) telah dikomunikasikan dan dilaksanakan | |
d. | Penanggungjawab RB internal unit kerja telah melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana kerja | |
Perubahan pola pikir dan budaya kinerja
a. | Terdapat keterlibatan pimpinan unit kerja secara aktif dan berkelanjutan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi | |
b. | Terdapat upaya untuk menggerakkan unit kerja dalam melakukan perubahan melalui pembentukan agent of change ataupun role model | |