Diskominfo SP Kota Surakarta

Alamat: Gedung Upakari, Jl Jend Sudirman No. 2, Kompleks Balaikota Surakarta

Telepon: (0271) 2931669

Email: diskominfosp@surakarta.go.id

Jam Pelayanan: Senin – Kamis 07.15 – 16.00, Jumat 07.00 – 11.30

     MEWUJUDKAN KOTA SURAKARTA SEBAGAI KOTA BUDAYA YANG MODERN, TANGGUH, GESIT, KREATIF, DAN SEJAHTERA.   
  1. Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang berkelanjutan;
  2. Memperkuat pertumbuhan ekonomi yang adaptif dan berkelanjutan;
  3. Mewujudkan tata ruang dan infrastruktur kota yang mendukung pemajuan budaya dan pariwisata berkelanjutan;
  4. Meningkatkan kualitas dan daya saing pemuda dan masyarakat umum, di bidang pendidikan, ekonomi, seni budaya, dan olahraga;
  5. Mengembangkan tata kelola pemerintahan dan pelayan publik yang gesit dan kolaboratif berlandaskan semangat gotong royong dan kebhinekaan.
  6. Mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bersama warga kota dan yang berkeadilan dan inklusif.
  7. Mewujudkan kondusivitas dan kerukunan antar umat beragama dalam tata kehidupan bermasyarakat yang saling menghormati.
  1. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian memiliki tugas sebagai unsur pelaksana urusan bidang komunikasi dan informatika, urusan bidang statistik dan urusan bidang persandian yang menjadi kewenangan daerah yang dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan persandian.
  2. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mempunyai fungsi selengkapnya di Peraturan Walikota Surakarta No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah pada halaman 170 – 178.
  • Heny Ermawati, SH. M.Hum (2022 – sekarang)