29-09-2026
WIB
Ardymulya Iswardani
17-09-2026
14:51:59 WIB
SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) melaksanakan rapat koordinasi lanjutan dalam rangka persiapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026.
Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari persiapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Upakari II Diskominfo SP, Gedung Upakari Lantai 3, Kompleks Balai Kota Surakarta.
Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) PPID Tahun 2026 menjadi bagian yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Pemerintah Kota Surakarta.
Melalui rapat koordinasi lanjutan, perangkat daerah dan pihak terkait dapat menyamakan pemahaman mengenai kebutuhan pengisian SAQ serta melakukan koordinasi terhadap data dan informasi yang diperlukan.
Koordinasi menjadi penting agar proses pengisian SAQ dapat dilakukan secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari upaya untuk melihat pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Dalam konteks Pemerintah Kota Surakarta, koordinasi pengisian SAQ PPID menjadi salah satu tahapan persiapan dalam menghadapi monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Melalui koordinasi yang dilakukan, informasi dan dokumen pendukung dapat dipersiapkan secara lebih terstruktur sehingga proses pengisian kuesioner dapat berjalan sesuai kebutuhan.
PPID memiliki peran dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan pemerintahan. Karena itu, penyusunan dan pengisian dokumen yang berkaitan dengan keterbukaan informasi membutuhkan koordinasi antarunit kerja.
Rapat koordinasi lanjutan pengisian SAQ PPID Tahun 2026 menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi tersebut sekaligus memastikan proses persiapan monitoring dan evaluasi dapat dilaksanakan secara bersama-sama.
Kegiatan ini diharapkan mendukung penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Surakarta secara lebih tertata dan terdokumentasi.