(0271) 2931667
diskominfosp@surakarta.go.id

04-09-2026

WIB

Ardymulya Iswardani

01-09-2026

 10:53:04 WIB
Penilaian Kinerja Harian Si Janaka Dilaksanakan di UP 2 Surakarta
Icon

SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta melaksanakan Penilaian Kinerja Harian Si Janaka pada Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai dan bertempat di UP 2.

Penilaian kinerja harian Si Janaka merupakan bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi kinerja pegawai secara berkala. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung peningkatan kualitas kinerja aparatur Pemerintah Kota Surakarta.

Pelaksanaan penilaian dilakukan pada Selasa, 1 September 2026, dengan agenda dimulai pukul 07.30 WIB. Kegiatan berlangsung di UP 2 dan diikuti oleh pihak-pihak yang terlibat dalam proses penilaian kinerja.

Penilaian Kinerja Si Janaka Dukung Evaluasi Kinerja Pegawai

Penilaian kinerja harian melalui Si Janaka menjadi bagian dari proses monitoring terhadap pelaksanaan pekerjaan pegawai. Melalui kegiatan tersebut, capaian kinerja dapat dipantau secara lebih terukur dan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Pemanfaatan sistem penilaian kinerja juga mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, terukur, dan berbasis data. Hasil penilaian dapat menjadi bahan untuk melihat pelaksanaan tugas sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu ditingkatkan.

Pelaksanaan penilaian di UP 2 pada kesempatan ini menjadi salah satu bentuk tindak lanjut dalam memastikan proses evaluasi kinerja berjalan secara rutin dan berkelanjutan.

Dorong Kinerja Aparatur yang Lebih Terukur

Melalui penilaian kinerja harian Si Janaka, Pemerintah Kota Surakarta terus mendorong agar pelaksanaan tugas aparatur dapat dilakukan secara disiplin, bertanggung jawab, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Evaluasi kinerja secara berkala diharapkan tidak hanya menjadi instrumen penilaian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintahan.

Dengan pelaksanaan penilaian yang dilakukan secara konsisten, data kinerja yang diperoleh dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.