Kamis, (9/01/2025) – Dilaksanakan Rapat Internal PPID yang membahas beberapa agenda penting terkait dengan pengelolaan informasi publik dan tata kelola data di tahun 2025. Rapat ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam memastikan bahwa PPID dapat menjalankan fungsinya dengan baik, terutama terkait dengan pelaksanaan Program Pemerintah Daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021.
Agenda pertama dalam rapat ini adalah membahas tentang Riviu DIP yang disesuaikan dengan ketentuan Perki 1/2021. Pentingnya riviu ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh informasi yang dikelola oleh PPID selalu akurat, relevan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Agenda kedua yang dibahas dalam rapat adalah pemetaan kebutuhan data untuk DIP tahun 2025, dilanjutkan mengenai penyusunan draft SK Tim PPID Pelaksana. Salah satu agenda kunci lainnya adalah penyusunan draft surat pengelolaan informasi publik untuk tahun 2025, yang akan diajukan kepada Sekretaris Daerah selaku atasan PPID.
Rapat juga menyepakati untuk mengundang perangkat daerah terkait dalam rangka penjelasan lebih lanjut mengenai pemetaan kebutuhan data tata kelola PPID 2025. Setiap perangkat daerah diharapkan dapat memberikan informasi mendetail terkait dengan data yang mereka kelola dan bagaimana data tersebut akan diintegrasikan dalam sistem pengelolaan informasi publik.
Perangkat daerah juga diminta untuk merencanakan penyediaan data secara sistematis dan terstruktur untuk memastikan kelancaran proses pemetaan informasi di tingkat pemerintah daerah.
****
Thursday, (09/01/2025) – An Internal PPID Meeting was held to discuss several important agendas related to public information management and data governance in 2025. This meeting aims to formulate strategic steps to ensure that PPID can carry out its functions properly, especially related to the implementation of Regional Government Programs, in accordance with applicable provisions, such as Information Commission Regulation (Perki) Number 1 of 2021.
The first agenda in this meeting was to discuss the DIP Review which was adjusted to the provisions of Perki 1/2021. The importance of this review is to ensure that all information managed by PPID is always accurate, relevant, and easily accessible to the public.
The second agenda discussed in the meeting was the mapping of data needs for the 2025 DIP, followed by the preparation of the draft SK for the PPID Implementing Team. Another key agenda is the preparation of a draft letter on public information management for 2025, which will be submitted to the Regional Secretary as the superior of PPID.
The meeting also agreed to invite related regional apparatuses for further explanation regarding the mapping of data needs for PPID 2025 governance. Each regional apparatus is expected to provide detailed information regarding the data they manage and how the data will be integrated into the public information management system.
Regional apparatuses are also asked to plan the provision of data systematically and structured to ensure the smooth running of the information mapping process at the regional government level.
****