(0271) 2931667
diskominfosp@surakarta.go.id

16-06-2026

WIB

Berita Terkini

Icon

Lewat Podcast Surakarta Bicara, Respati Ajak Masyarakat Ubah Paradigma Penanganan Sampah

Wali Kota Solo, Respati Ardi mengajak kepada masyarakat untuk dapat mengubah paradigma sampah yaitu angkut, kirim lalu dibuang. Dirinya mengatakan jika penyelesaian sampah tidak hanya berada Tempat Pe ...

Lihat Detail

Vinta

08-06-2026 14:00:43 1

Icon

Respati Kenalkan JAWAWELLNESS sebagai Identitas Baru Wellness Tourism Solo

Surakarta — Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, memperkenalkan konsep JAWAWELLNESS sebagai identitas baru pengembangan wellness tourism atau wisata kebugaran berbasis budaya di Kota Solo.Respati menjel ...

Lihat Detail

Vinta

04-06-2026 16:29:15 3

Icon

Jumat Asri Minggu Ketiga, Sekretariat Pimpin Aksi Bersih Lingkungan Kantor

Semangat gotong royong mewarnai pelaksanaan Jumat Asri minggu ketiga di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Surakarta. Kegiatan yang kali ini dikoo ...

Lihat Detail

Vinta

29-05-2026 10:16:58

Penghargaan

Unduhan Rilis Data

Indeks Kepuasan Masyarakat

Belum Menemukan Informasi Yang Anda Butuhkan?

Video Informasi

FAQ

Standar Pelayanan pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Surakarta sebagaimana tercantum dalam SK Standar Pelayanan No. 013 Tahun 2023 meliputi lingkup pelayanan :

  1. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID)
  2. Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS)
  3. Pengelola Diseminasi Informasi
  4. Fasilitasi Internet
  5. Pengelolaan Sistem Informasi
  6. Publikasi Statistik Sektoral
  7. Layanan Keamanan Informasi

Diskominfo SP Surakarta tidak memungut biaya/tarif dari setiap pelayanan yang diselenggarakan Diskominfo SP untuk masyarakat alias GRATIS.

Untuk mengajukan pengaduan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Mengumpulkan informasi: Kumpulkan semua informasi yang relevan terkait pengaduan Anda, termasuk bukti-bukti yang mendukung klaim Anda.

  2. Kontak ULAS: Hubungi ULAS melalui salah satu saluran komunikasi yang tersedia, seperti telepon (0271) 2931667 , email : diskominfosp@surakarta.go.id , situs web resmi ULAS Surakarta : ulas.surakarta.go.id atau bisa mengunduh aplikasi mobile Solo Destination di AppStore dan playstore, atau langsung datang ke kantor Diskominfo SP Komplek Balaikota Jl. Jenderal Sudirman No. 2 Surakarta, Gedung Upakari Lantai 3.

  3. Sampaikan pengaduan Anda dengan jelas dan lengkap kepada petugas ULAS. Berikan detail yang memadai, termasuk waktu, tempat, orang-orang terkait, dan kronologi kejadian. Jelaskan juga dampak yang ditimbulkan oleh pengaduan Anda.

  4. Sediakan bukti: Lampirkan bukti-bukti yang mendukung pengaduan Anda. Ini bisa berupa foto, dokumen, atau rekaman yang relevan.

  5. Ikuti prosedur yang ditetapkan: Ikuti petunjuk dari petugas ULAS mengenai prosedur selanjutnya. Mereka mungkin meminta Anda untuk mengisi formulir tertentu atau memberikan dokumen tambahan.

  6. Tindak lanjuti: Setelah Anda mengajukan pengaduan, tanyakan kepada petugas ULAS mengenai tindak lanjut yang akan diambil. Pastikan Anda mendapatkan nomor referensi atau bukti tertulis lainnya sebagai referensi untuk melacak kemajuan pengaduan Anda.

  7. Pantau kemajuan: Teruslah memantau kemajuan pengaduan Anda dan hubungi ULAS secara berkala untuk mendapatkan pembaruan. Jika ada perkembangan signifikan atau jika Anda merasa tidak puas dengan respon yang diberikan, Anda dapat menanyakan langkah-langkah selanjutnya yang dapat diambil.

Penting untuk tetap menjaga sikap sopan dan memberikan informasi yang jujur ​​dan akurat dalam pengaduan Anda. Semoga pengaduan Anda dapat ditangani dengan baik oleh ULAS Surakarta.