(0271) 2931667
diskominfosp@surakarta.go.id

11-04-2026

WIB

Berita Terkini

Icon

Venessa Winestesia Dorong Penguatan Peran Posyandu Plus

Vinta Aulia, Pranata Humas Ahli Pertama hadir dalam acara Pengembangan Partisipasi Masyarakat Peduli Kesehatan (Kemitraan Pengembangan Posyandu Plus) yang diselenggarakan di Gedung Sasana Raksa Waluya ...

Lihat Detail

Vinta

09-04-2026 13:57:29

Icon

Rabu Cantik Dorong Penguatan Statistik Sektoral di Surakarta

“Rabu Cantik (Cinta Statistik)” menjadi wadah pembinaan statistik sektoral yang digelar oleh Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta guna meningkatkan k ...

Lihat Detail

Vinta

01-04-2026 13:38:58

Icon

Sosialisasi API Manager, Langkah Strategis Menuju Pemerintahan Digital Terintegrasi

Sosialisasi pemanfaatan API Manager sebagai Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Surakarta guna menduk ...

Lihat Detail

Vinta

31-03-2026 15:52:47

Penghargaan

Unduhan Rilis Data

Indeks Kepuasan Masyarakat

Belum Menemukan Informasi Yang Anda Butuhkan?

Video Informasi

FAQ

Standar Pelayanan pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Surakarta sebagaimana tercantum dalam SK Standar Pelayanan No. 013 Tahun 2023 meliputi lingkup pelayanan :

  1. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID)
  2. Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS)
  3. Pengelola Diseminasi Informasi
  4. Fasilitasi Internet
  5. Pengelolaan Sistem Informasi
  6. Publikasi Statistik Sektoral
  7. Layanan Keamanan Informasi

Diskominfo SP Surakarta tidak memungut biaya/tarif dari setiap pelayanan yang diselenggarakan Diskominfo SP untuk masyarakat alias GRATIS.

Untuk mengajukan pengaduan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Mengumpulkan informasi: Kumpulkan semua informasi yang relevan terkait pengaduan Anda, termasuk bukti-bukti yang mendukung klaim Anda.

  2. Kontak ULAS: Hubungi ULAS melalui salah satu saluran komunikasi yang tersedia, seperti telepon (0271) 2931667 , email : diskominfosp@surakarta.go.id , situs web resmi ULAS Surakarta : ulas.surakarta.go.id atau bisa mengunduh aplikasi mobile Solo Destination di AppStore dan playstore, atau langsung datang ke kantor Diskominfo SP Komplek Balaikota Jl. Jenderal Sudirman No. 2 Surakarta, Gedung Upakari Lantai 3.

  3. Sampaikan pengaduan Anda dengan jelas dan lengkap kepada petugas ULAS. Berikan detail yang memadai, termasuk waktu, tempat, orang-orang terkait, dan kronologi kejadian. Jelaskan juga dampak yang ditimbulkan oleh pengaduan Anda.

  4. Sediakan bukti: Lampirkan bukti-bukti yang mendukung pengaduan Anda. Ini bisa berupa foto, dokumen, atau rekaman yang relevan.

  5. Ikuti prosedur yang ditetapkan: Ikuti petunjuk dari petugas ULAS mengenai prosedur selanjutnya. Mereka mungkin meminta Anda untuk mengisi formulir tertentu atau memberikan dokumen tambahan.

  6. Tindak lanjuti: Setelah Anda mengajukan pengaduan, tanyakan kepada petugas ULAS mengenai tindak lanjut yang akan diambil. Pastikan Anda mendapatkan nomor referensi atau bukti tertulis lainnya sebagai referensi untuk melacak kemajuan pengaduan Anda.

  7. Pantau kemajuan: Teruslah memantau kemajuan pengaduan Anda dan hubungi ULAS secara berkala untuk mendapatkan pembaruan. Jika ada perkembangan signifikan atau jika Anda merasa tidak puas dengan respon yang diberikan, Anda dapat menanyakan langkah-langkah selanjutnya yang dapat diambil.

Penting untuk tetap menjaga sikap sopan dan memberikan informasi yang jujur ​​dan akurat dalam pengaduan Anda. Semoga pengaduan Anda dapat ditangani dengan baik oleh ULAS Surakarta.