(0271) 2931667
diskominfosp@surakarta.go.id

29-04-2026

WIB

Berita Terkini

Icon

Diskominfo SP Kota Surakarta Gelar Reviu dan Uji Konsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Surakarta menggelar kegiatan Reviu dan Uji Konsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) di Bale Tawang Arum, Kompleks Ba ...

Lihat Detail

Vinta

28-04-2026 15:13:15

Icon

Diskominfo SP Siapkan Dukungan Bandwidth dan Publikasi untuk SPMB 2026

Dinas Komunikasi dan Informatika Surakarta (Diskominfo SP) menyatakan kesiapan dalam mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosia ...

Lihat Detail

Vinta

27-04-2026 14:12:19

Icon

Diskominfo SP Bike to Work: Transformasi Budaya Kerja ASN Menuju Hemat Energi

Sebagai bagian dari komitmen mendorong efisiensi energi dan gaya hidup ramah lingkungan, Pemerintah Kota Surakarta menginisiasi gerakan Bike to Work yang dilaksanakan oleh Diskominfo SP. Program ini m ...

Lihat Detail

Vinta

24-04-2026 14:04:49

Penghargaan

Unduhan Rilis Data

Indeks Kepuasan Masyarakat

Belum Menemukan Informasi Yang Anda Butuhkan?

Video Informasi

FAQ

Standar Pelayanan pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Surakarta sebagaimana tercantum dalam SK Standar Pelayanan No. 013 Tahun 2023 meliputi lingkup pelayanan :

  1. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID)
  2. Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS)
  3. Pengelola Diseminasi Informasi
  4. Fasilitasi Internet
  5. Pengelolaan Sistem Informasi
  6. Publikasi Statistik Sektoral
  7. Layanan Keamanan Informasi

Diskominfo SP Surakarta tidak memungut biaya/tarif dari setiap pelayanan yang diselenggarakan Diskominfo SP untuk masyarakat alias GRATIS.

Untuk mengajukan pengaduan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Mengumpulkan informasi: Kumpulkan semua informasi yang relevan terkait pengaduan Anda, termasuk bukti-bukti yang mendukung klaim Anda.

  2. Kontak ULAS: Hubungi ULAS melalui salah satu saluran komunikasi yang tersedia, seperti telepon (0271) 2931667 , email : diskominfosp@surakarta.go.id , situs web resmi ULAS Surakarta : ulas.surakarta.go.id atau bisa mengunduh aplikasi mobile Solo Destination di AppStore dan playstore, atau langsung datang ke kantor Diskominfo SP Komplek Balaikota Jl. Jenderal Sudirman No. 2 Surakarta, Gedung Upakari Lantai 3.

  3. Sampaikan pengaduan Anda dengan jelas dan lengkap kepada petugas ULAS. Berikan detail yang memadai, termasuk waktu, tempat, orang-orang terkait, dan kronologi kejadian. Jelaskan juga dampak yang ditimbulkan oleh pengaduan Anda.

  4. Sediakan bukti: Lampirkan bukti-bukti yang mendukung pengaduan Anda. Ini bisa berupa foto, dokumen, atau rekaman yang relevan.

  5. Ikuti prosedur yang ditetapkan: Ikuti petunjuk dari petugas ULAS mengenai prosedur selanjutnya. Mereka mungkin meminta Anda untuk mengisi formulir tertentu atau memberikan dokumen tambahan.

  6. Tindak lanjuti: Setelah Anda mengajukan pengaduan, tanyakan kepada petugas ULAS mengenai tindak lanjut yang akan diambil. Pastikan Anda mendapatkan nomor referensi atau bukti tertulis lainnya sebagai referensi untuk melacak kemajuan pengaduan Anda.

  7. Pantau kemajuan: Teruslah memantau kemajuan pengaduan Anda dan hubungi ULAS secara berkala untuk mendapatkan pembaruan. Jika ada perkembangan signifikan atau jika Anda merasa tidak puas dengan respon yang diberikan, Anda dapat menanyakan langkah-langkah selanjutnya yang dapat diambil.

Penting untuk tetap menjaga sikap sopan dan memberikan informasi yang jujur ​​dan akurat dalam pengaduan Anda. Semoga pengaduan Anda dapat ditangani dengan baik oleh ULAS Surakarta.