Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Surakarta menyelenggarakan kegiatan Literasi Penggunaan Media Sosial Secara Bijak di 3 SMP di Surakarta, SMPN 7 Surakarta (17/9/2019), SMPN 9 Surakarta (18/9/2019), dan SMP Islam Diponegoro yang direncanakan pada hari Senin (23/9/2019).
Kegiatan ini diikuti oleh 300 peserta masing-masing 100 siswa-siswi dari SMPN 7 Surakarta, 100 siswa-siswi SMPN 9 Surakarta, dan 100 siswa-siswi SMP Islam Diponegoro Surakarta.
Selain menginformasikan tentang dampak positif dan negatif dari media sosial, materi lain yang disampaikan antara lain tentang UU ITE beserta sanksi dan hukuman jika melanggarnya, bermedia sosial dengan bijak, serta hal-hal yang harus dihindari dalam bermedia sosial, seperti menyebarluaskan berita bohong (hoax), melakukan cyber bulliying, curhat secara berlebihan, mempublikasikan data pribadi, dan melakukan spam (pesan yang tidak diminta yang dikirim secara massal melalui media sosial).
Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan dapat mengetahui dan menerapkan tata cara menggunakan media sosial dengan baik dan bijak. Lebih lanjut diharapkan pula bahwa peserta akan menyampaikan pengetahuan yang didapat kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar mereka.
Kepala Sekolah SMPN 7 Surakarta, Siti Latifah, S.Pd., M.Pd. meminta para peserta untuk benar-benar mendengarkan, memahami, dan mencatat hal-hal yang disampaikan oleh narasumber dari Diskominfo SP serta menanyakan hal-hal yang belum dipahami.
“Hal-hal yang disampaikan oleh narasumber, tolong untuk dapat diterapkan kepada diri sendiri. Kemudian sampaikan teman sekelas, keluarga, dan tetangga. Sampaikan bahwa media sosial dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran jika digunakan secara bijak,†tambahnya.