Tim pengumpulan data dan informasi produk tembakau yang tidak dilekati pita cukai atau dilekati cukai palsu kembali melakukan operasi, Senin (30/8/2021).
Diskominfo SP bersama dengan Kesbangpol, Satpol PP, Kodim 0735 dan Polresta Surakarta tergabung dalam Tim 2 yang melaksanakan operasi di wilayah Kelurahan Purwodiningratan.
Didampingi petugas dari kelurahan, tim mulai menyusuri warung dan toko yang menjual produk tembakau dimulai 2 toko Jl. Surya.
Tim melanjutkan operasi di Pasar Jebres dan Rejosari. Total terdapat 4 toko di setiap pasar yang didatangi oleh tim dan tidak ditemukan cukai palsu atau ilegal.
Tim kemudian mendatangi 2 toko di Jl. Drs. Yap Tjuan Bing dan 3 toko di Jl. Ledoksari. Dari total 15 toko yang dilakukan operasi tidak ditemukan cukai palsu atau cukai ilegal.
Selain menghimpun informasi, tim juga memberikan edukasi tentang cukai palsu dan ilegal. Para penjual diingatkan agar selalu memperhatikan cukai yang tertera pada barang yang mereka jual.
Pemilik toko juga diminta untuk melapor kepada petugas Bea Cukai atau Satpol PP apabila menjumpai produk tembakau yang dilekati dengan cukai palsu atau ilegal.
Tim pengumpulan data dan informasi produk tembakau yang tidak dilekati pita cukai atau dilekati cukai palsu kembali melakukan operasi, Senin (30/8/2021).
Diskominfo SP bersama dengan Kesbangpol, Satpol PP, Kodim 0735 dan Polresta Surakarta tergabung dalam Tim 2 yang melaksanakan operasi di wilayah Kelurahan Purwodiningratan.
Didampingi petugas dari kelurahan, tim mulai menyusuri warung dan toko yang menjual produk tembakau dimulai 2 toko Jl. Surya.
Tim melanjutkan operasi di Pasar Jebres dan Rejosari. Total terdapat 4 toko di setiap pasar yang didatangi oleh tim dan tidak ditemukan cukai palsu atau ilegal.
Tim kemudian mendatangi 2 toko di Jl. Drs. Yap Tjuan Bing dan 3 toko di Jl. Ledoksari. Dari total 15 toko yang dilakukan operasi tidak ditemukan cukai palsu atau cukai ilegal.
Selain menghimpun informasi, tim juga memberikan edukasi tentang cukai palsu dan ilegal. Para penjual diingatkan agar selalu memperhatikan cukai yang tertera pada barang yang mereka jual.
Pemilik toko juga diminta untuk melapor kepada petugas Bea Cukai atau Satpol PP apabila menjumpai produk tembakau yang dilekati dengan cukai palsu atau ilegal.
The team for collecting data and information on tobacco products that are not attached with excise stamps or affixed with fake excise taxes resume operation on Monday (30/8/2021).
Diskominfo SP together with Kesbangpol, Satpol PP, Kodim 0735 and Polresta Surakarta joined in Team 2 which carried out operations in the Purwodiningratan Sub District area.
Accompanied by officers from the sub district office, the team begin to explore the stalls and shops selling tobacco products starting at 2 stores at Jl. Surya.
The team continues operation in Jebres and Rejosari Markets. There are a total of 4 shops in each market visited by the team and no fake or illegal excise taxes are found.
The team then go to 2 shops on Jl. Drs. Yap Tjuan Bing and 3 shops on Jl. Ledoksari. From a total of 15 stores that are operated on, no fake or illegal excise taxes are found.
In addition to gathering information, the team also provided education about fake and illegal excise taxes. Sellers are reminded to always pay attention to the excise duty listed on the goods they sell.
Shop owners are also asked to report to the Customs officer or Satpol PP if they encounter tobacco products that are attached with fake or illegal excise.