(0271) 2931667
diskominfosp@surakarta.go.id

25-12-2025

WIB

Berita Terkini

Icon

Dukungan Diskominfo SP Warnai Penyerahan 200 Becak Listrik Presiden di Kota Surakarta

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, secara resmi menyerahkan 200 unit becak listrik bantuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kepada para penerima manfaat di Pendhapi Gede, Balai Kota ...

Lihat Detail

Vinta

22-12-2025 13:08:43 2

Icon

Pelatihan Keamanan Informasi dan Back Up Data bagi PDAM Surakarta

Pelatihan Keamanan Informasi dan Konsep Back Up Data digelar bagi PDAM Surakarta sebagai langkah peningkatan kesiapan organisasi dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.Dalam kegiatan ter ...

Lihat Detail

Vinta

19-12-2025 13:46:55 1

Icon

Audit Kinerja Pengendalian Inflasi di Kota Surakarta

Dalam rangka monitoring dan evaluasi Kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Surakarta Tahun 2025, Pemerintah Kota Surakarta melaksanakan Audit Kinerja Pengendalian Inflasi di Kota Surakar ...

Lihat Detail

Vinta

18-12-2025 10:30:03 2

Unduhan Rilis Data

Indeks Kepuasan Masyarakat

Belum Menemukan Informasi Yang Anda Butuhkan?

Video Informasi

FAQ

Standar Pelayanan pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Surakarta sebagaimana tercantum dalam SK Standar Pelayanan No. 013 Tahun 2023 meliputi lingkup pelayanan :

  1. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID)
  2. Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS)
  3. Pengelola Diseminasi Informasi
  4. Fasilitasi Internet
  5. Pengelolaan Sistem Informasi
  6. Publikasi Statistik Sektoral
  7. Layanan Keamanan Informasi

Diskominfo SP Surakarta tidak memungut biaya/tarif dari setiap pelayanan yang diselenggarakan Diskominfo SP untuk masyarakat alias GRATIS.

Untuk mengajukan pengaduan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Mengumpulkan informasi: Kumpulkan semua informasi yang relevan terkait pengaduan Anda, termasuk bukti-bukti yang mendukung klaim Anda.

  2. Kontak ULAS: Hubungi ULAS melalui salah satu saluran komunikasi yang tersedia, seperti telepon (0271) 2931667 , email : diskominfosp@surakarta.go.id , situs web resmi ULAS Surakarta : ulas.surakarta.go.id atau bisa mengunduh aplikasi mobile Solo Destination di AppStore dan playstore, atau langsung datang ke kantor Diskominfo SP Komplek Balaikota Jl. Jenderal Sudirman No. 2 Surakarta, Gedung Upakari Lantai 3.

  3. Sampaikan pengaduan Anda dengan jelas dan lengkap kepada petugas ULAS. Berikan detail yang memadai, termasuk waktu, tempat, orang-orang terkait, dan kronologi kejadian. Jelaskan juga dampak yang ditimbulkan oleh pengaduan Anda.

  4. Sediakan bukti: Lampirkan bukti-bukti yang mendukung pengaduan Anda. Ini bisa berupa foto, dokumen, atau rekaman yang relevan.

  5. Ikuti prosedur yang ditetapkan: Ikuti petunjuk dari petugas ULAS mengenai prosedur selanjutnya. Mereka mungkin meminta Anda untuk mengisi formulir tertentu atau memberikan dokumen tambahan.

  6. Tindak lanjuti: Setelah Anda mengajukan pengaduan, tanyakan kepada petugas ULAS mengenai tindak lanjut yang akan diambil. Pastikan Anda mendapatkan nomor referensi atau bukti tertulis lainnya sebagai referensi untuk melacak kemajuan pengaduan Anda.

  7. Pantau kemajuan: Teruslah memantau kemajuan pengaduan Anda dan hubungi ULAS secara berkala untuk mendapatkan pembaruan. Jika ada perkembangan signifikan atau jika Anda merasa tidak puas dengan respon yang diberikan, Anda dapat menanyakan langkah-langkah selanjutnya yang dapat diambil.

Penting untuk tetap menjaga sikap sopan dan memberikan informasi yang jujur ​​dan akurat dalam pengaduan Anda. Semoga pengaduan Anda dapat ditangani dengan baik oleh ULAS Surakarta.