(0271) 2931667
diskominfosp@surakarta.go.id

29-10-2025

WIB

Berita Terkini

Icon

Technical Meeting Bahas Kesiapan Dukungan OPD Surakarta untuk Pembukaan Wonderful Indonesia Wellness

Kementerian Pariwisata Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) menggelar Technical Meeting Opening Wonderful Indonesia Wellness secara daring pada Selas ...

Lihat Detail

Vinta

28-10-2025 14:08:51

Icon

Technical Meeting Final Lomba Penyiar Konata, Siapkan 10 Finalis Menuju Tahap Akhir

Semangat anak-anak Surakarta untuk tampil dan berkreasi di dunia penyiaran kembali mewarnai ajang Lomba Penyiar Radio Anak (Konata) 2025 yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan ...

Lihat Detail

Vinta

27-10-2025 13:56:17 2

Icon

Sosialisasi Stunting di Balaikota, Dorong Peran Aktif Masyarakat Surakarta

Sebagai upaya memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan angka stunting, Pemerintah Kota Surakarta menggelar kegiatan Sosialisasi Stunting di Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta. Acara tersebut dih ...

Lihat Detail

Vinta

24-10-2025 22:44:40 2

Unduhan Rilis Data

Indeks Kepuasan Masyarakat

Belum Menemukan Informasi Yang Anda Butuhkan?

Video Informasi

FAQ

Standar Pelayanan pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Surakarta sebagaimana tercantum dalam SK Standar Pelayanan No. 013 Tahun 2023 meliputi lingkup pelayanan :

  1. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID)
  2. Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS)
  3. Pengelola Diseminasi Informasi
  4. Fasilitasi Internet
  5. Pengelolaan Sistem Informasi
  6. Publikasi Statistik Sektoral
  7. Layanan Keamanan Informasi

Diskominfo SP Surakarta tidak memungut biaya/tarif dari setiap pelayanan yang diselenggarakan Diskominfo SP untuk masyarakat alias GRATIS.

Untuk mengajukan pengaduan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Mengumpulkan informasi: Kumpulkan semua informasi yang relevan terkait pengaduan Anda, termasuk bukti-bukti yang mendukung klaim Anda.

  2. Kontak ULAS: Hubungi ULAS melalui salah satu saluran komunikasi yang tersedia, seperti telepon (0271) 2931667 , email : diskominfosp@surakarta.go.id , situs web resmi ULAS Surakarta : ulas.surakarta.go.id atau bisa mengunduh aplikasi mobile Solo Destination di AppStore dan playstore, atau langsung datang ke kantor Diskominfo SP Komplek Balaikota Jl. Jenderal Sudirman No. 2 Surakarta, Gedung Upakari Lantai 3.

  3. Sampaikan pengaduan Anda dengan jelas dan lengkap kepada petugas ULAS. Berikan detail yang memadai, termasuk waktu, tempat, orang-orang terkait, dan kronologi kejadian. Jelaskan juga dampak yang ditimbulkan oleh pengaduan Anda.

  4. Sediakan bukti: Lampirkan bukti-bukti yang mendukung pengaduan Anda. Ini bisa berupa foto, dokumen, atau rekaman yang relevan.

  5. Ikuti prosedur yang ditetapkan: Ikuti petunjuk dari petugas ULAS mengenai prosedur selanjutnya. Mereka mungkin meminta Anda untuk mengisi formulir tertentu atau memberikan dokumen tambahan.

  6. Tindak lanjuti: Setelah Anda mengajukan pengaduan, tanyakan kepada petugas ULAS mengenai tindak lanjut yang akan diambil. Pastikan Anda mendapatkan nomor referensi atau bukti tertulis lainnya sebagai referensi untuk melacak kemajuan pengaduan Anda.

  7. Pantau kemajuan: Teruslah memantau kemajuan pengaduan Anda dan hubungi ULAS secara berkala untuk mendapatkan pembaruan. Jika ada perkembangan signifikan atau jika Anda merasa tidak puas dengan respon yang diberikan, Anda dapat menanyakan langkah-langkah selanjutnya yang dapat diambil.

Penting untuk tetap menjaga sikap sopan dan memberikan informasi yang jujur ​​dan akurat dalam pengaduan Anda. Semoga pengaduan Anda dapat ditangani dengan baik oleh ULAS Surakarta.