Apel Bersama yang dilaksanakan secara bergiliran oleh perangkat daerah di Balaikota Surakarta merupakan salah satu agenda penting dalam pembinaan dan penguatan semangat kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN. Acara ini dilaksanakan setiap hari Senin pada minggu pertama dan setiap tanggal 17 pada setiap bulannya. Pelaksanaan apel dimulai pukul 07.30 WIB di halaman Balaikota Surakarta.
Pelaksanaan Apel Bersama ini melibatkan beberapa perangkat daerah secara bergiliran, dimulai dari Sekretariat Daerah yang mendapatkan jadwal pertama. Dalam setiap pelaksanaan, perangkat daerah bertanggung jawab untuk menyiapkan berbagai posisi penting dalam apel, termasuk Pemimpin Apel, Pembaca Doa, Pembaca Teks Core Value ASN BerAKHLAK dan Pembawa Acara.
Pembina Apel adalah Kepala Perangkat Daerah yang bertugas pada hari tersebut. Tugas utama Pembina Apel adalah memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh peserta apel. Jika Pembina Apel berhalangan hadir, maka posisi tersebut akan digantikan oleh pejabat struktural yang ada di bawahnya, memastikan bahwa tugas dan fungsi apel tetap berjalan dengan baik.
Apel Bersama ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara perangkat daerah, meningkatkan disiplin dan kedisiplinan, serta memperkuat semangat kerja seluruh ASN dan Non-ASN. Selain itu, apel ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi penting dan mengingatkan kembali nilai-nilai core value ASN BerAKHLAK yang harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan adanya pelaksanaan apel yang terjadwal dan terstruktur ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Balaikota Surakarta dapat memulai aktivitas mereka dengan penuh semangat dan kesadaran akan pentingnya peran mereka dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.