Untuk menindaklanjuti himbauan Walikota Surakarta terkait Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 2019 (KLB Covid-19) mulai hari ini, Senin (16/3/2020) kantor kami Diskominfo SP tidak melakukan apel bersama.
Apel pagi maupun sore digantikan dengan memfoto diri kemudian dilaporkan ke pimpinan. Laporan tiap bidang sama dengan yang disampaikan di apel yaitu dengan menyebutkan jumlah, kurang, hadir dan keterangan kurang. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan selama KLB Covid-19 belum dicabut.
A New Way to Muster ASN
Following the Mayors decision to declare Covid 19 extraordinary occurrence (KLB) status, Head of Diskominfo SP decides not to muster civil servants (ASN) starting Monday, 16 March 2020.
Each division then should report their attendance by taking photo. This new way to muster ASN will be done as long as KLB Covid-19 has not been revoked.