Setiap minggu, Diskominfo SP diminta untuk membuat laporan tentang pengelolaan informasi terkait dengan perkembangan penangulangan Covid-19 di Kota Surakarta. Laporan ini kemudian dikirim via daring ke Kementrian Kominfo.
Laporan memuat rangkuman penyebarluasan Informasi yang dilaksanakan sejak penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Walikota Surakarta pada tanggal 13 Maret 2020. Bentuk-bentuk penyebarluasan informasi yang dilaporkan antara lain pengumuman, himbauan, pedoman serta artikel tentang penanggulangan covid-19.
Sementara itu, media yang digunakan adalah website resmi pemerintah kota, website remsi OPD, akun media sosial resmi pemerintah kota, RRI, Radio Konata, videotron, running text, dan media cetak resmi pemerintah kota.
Diskominfo SP regularly send a report on information management of countermeasures covid-19 to the Ministry of Communiction and Informatics. This report is sent every week.
The report contains resume of dissemination of information carried out by city administration since extraordinary occorance determination on 13 March 2020. The reported information are announcements, appeals, guidelines and articles on covid-19 countermeasures.
The media used are city administration official website, city administration official social media accounts, RRI (government radio), Radio Konata (city administration official child friendly radio), videotron, running text, and city administration print media.