Diskominfo SP menyelenggarakan rapat awal masterplan e-government Kota Surakarta, Senin (18/5/2020) di Ruang Upakari I.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris dan dihadiri oleh Kepala Bidang Informatika, kepala Seksi Aplikasi, Pranata Komputer, serta Analis Data dan Informasi.
Maksud disusunnya masterplan e-government Kota Surakarta ini adalah  memberikan landasan berpikir, standarisasi, pentahapan, dan implementasi bagi pengembangan e-Government atau Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Daerah Kota Surakarta yang komprehensif, efisien, efektif, dan terpadu.
Sementara itu, tujuan dari masterplan adalah sebagai  acuan dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur di bidang TIK serta acuan dalam pengelolaan dan pengembangan perangkat lunak yang mendukung layanan dan standar pengamanan layanan SPBE.
Diskominfo SP held an initial meeting of the Surakarta e-government masterplan on Monday, 5 April 2020 in Upakari I meeting room.
The meeting was chaired by the Secretary and attended by the Head of Informatics Divisions, Head of Application Section, Computer Staffs, and Data and Information Analysts.
The purpose of the masterplan is to provide a basis for thinking, standardization, phasing, and implementation for the development of e-Government or Electronic-Based Government System (SPBE) of the Surakarta City Administration which is comprehensive, efficient, effective and integrated.
Moreover, the master plan will be used as a reference in the development of ICT human resources (HR) and infrastructure as well as a reference in the management and development of software that supports SPBE services and security standards.