Jum’at (10/11/2023) Pemerintah Kota Surakarta mengikuti Penilaian Evaluasi Tahap II Program Gerakan Menuju Smart City Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Ir. AHYANI, MA. dan diikuti oleh Anggota Dewan Smart City serta Tim Pelaksana Smart City Kota Surakarta.
Pada kegiatan tersebut, KEMENKOMINFO menggandeng Tim Asesor untuk melakukan Asesmen Implementasi Smart City Kota Surakarta diantaranya :
- Bapak Dana Indra Sensuse – Dosen Universitas Indonesia
- Bapak Irwan Sembiring – Dosen UKSW Salatiga
- Bapak Rudy Hartanto – Dosen Universitas Gajah Mada
- Bapak Acuviarta Kartabi – Pakar Ekonomi
- Bapak Ashwin Sasongko – Dewan TIK Nasional
Terdapat 6 Dimensi Smart City yang menjadi fokus penilaian, di mana Kota Surakarta mengusung berbagai tema dalam mengekspresikan Dimensi Smart City sebagai berikut :
SMART GOVERNANCE : GESIT MELAYANI
Kota Surakarta berupaya membangun ekosistem birokrasi pemerintahan yang gesit dan terintegrasi
SMART BRANDING : SOLO METAMORFOSA KOTA BUDAYA
membentuk wajah kota yang modern dengan mempertahankan budaya tradisional yang ditunjukkan dengan pengembangan berbagai titik prioritas pembagunan dan mendesain Rajamala sebagai lambang personifikasi Kota Solo yang modern dengan tetap menjaga tradisi Jawa nya
SMART ECONOMY : SESARENGAN GUMREGAH SESARENGAN JUMANGKAH
Mengembangkan berbagai industri kreatif melalui penyediaan ekosistem kreatif yang modern dengan tetap menemukenali keunggulan daerah.
SMART LIVING : SOLO HARMONI
Menciptakan lingkungan kehidupan warga Solo yang nyaman ditinggali, harmonis, sehat, dan menunjang mobilitas warga dengan tetap terbuka untuk menerima kunjungan wisatawan.
SMART ENVIRONMENT : SOLO TANGGUH BERKELANJUTAN
Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan menjadikan elemen teknologi sebagai elemen pendorongnya.
Pengelolaan lingkungan yang pintar, adanya perhatian bagi lingkungan hidup dalam pembangunan kota dan perhatian yang diberikan terhadap pembangunan infrastruktur fisik maupun pembangunan bagi sarana dan prasarana.
Dengan adanya evaluasi penilaian tersebut tidak lain tidak bukan agar menjadi bahan monitoring evaluasi Pemerintah Kota Surakarta dalam mewujudkan kualitas prima terhadap pelayanan publikĀ dan sebagai upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.