Rapat dihadiri oleh Sekretaris Diskominfo SP, Kasubag PEP, Kasie Aplikasi, Pranata Komputer dan Staf. Agenda kegiatan adalah pengisian PMPRB dan diskusi kelompok terbatas.
Penilaian PMPRB meliputi penisian 8 unsur pertanyaan pada isian PMPRB terkait reformasi birokrasi dan kelengkapan dokumennya. Selain itu dilakukan pula Sinkronisasi data dukung dan realisasi rencana aksi reformasi birokrasi.
Hasil usulan penilaian mandiri diperoleh nilai 23.5. Setelah dilakukan diskusi kelompok terbatas nilai terkoreksi menjadi 22.25. Nilai tersebut masuk dalam kategori terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN.
Diskominfo SP carried out self-assessment of bureaucratic reform implementation (PMPRB) in Upakari I meeting room on Thursday, 26 March 2020.
The occasion attended by Secretary, Head of Planning Evaluation and Reporting Section, Head of Application Secton, and staffs.
Self assessment includes 8 questions related to bureaucratic reform and completeness of the documents. The meeting also discuss the suppoting data synchronization and realization of bureaucratic reform action plan.
The result of the assessment shows that the agency obtained a score of 23,5. After conducting focus group discussion, the score is corrected to be 22,25. The score includes in the category of a clean and free corruption, collusion, nepotism (KKN) government.