Diskominfo SP melaksanakan Rapat Persiapan Penyusunan draf DIP Yang Dikecualikan Pemkot Tahun 2020 pada hari Selasa (17/3/2020) di Ruang Bidang Statistik Diskominfo SP Kompleks Balikota Surakarta.
Rapat dipimpin oleh Kabid Statistik Heny Ermawaty, S.H., M. Hum dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pengumpulan dan Pengolahan Data, Kepala Seksi Publikasi dan Pemanfaatan Data, dan staf.
Rapat juga dihadiri oleh tenaga ahli pendamping penyusunan draf DIP yang dikecualikan Sri Hastjarjo, S.Sos., Ph.D yang juga akademisi dari UNS.
Tujuan rapat adalah untuk mensinkronkan data DIP yang dikecualikan serta merencanakan kembali pelaksanaan uji publik yang sedianya dilakukan dalam minggu ini.
Pelaksanaan Uji Publik terpaksa ditunda dikarenakan diberlakukannya status KLB Covid-19 di Kota Surakarta.
Diskominfo SP Hold Meeting To Compile List of Excluded Information
Diskominfo SP hold meeting to synchronize the Surakarta’s list of excluded information draft (draf DIP yang dikecualikan) on Tuesday, 17 March 2020 in Statistics Division meeting room.
The meeting was chaired by Head of Statistics Division Heny Ermawaty, S.H., M. Hum, Head of Sections, staffs, and Sri Hastjarjo, S.Sos., Ph.D.; an expert who helped in compiling the draft.
The meeting is aimed at synchronizing the list of excluded information draft and rescheduling the implementation of public test (uji publik).