Kunjungan Field Visit Kehumasan KemenPAN-RB
Kunjungan Tim Biro Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Kementerian PANRB ke Diskominfo SP Kota Surakarta menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan pertukaran praktik terbaik dalam pengelolaan ...
14-12-2025
WIB
Layanan Diskominfo SP Kota Surakarta
Berita Terkini
Kunjungan Tim Biro Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Kementerian PANRB ke Diskominfo SP Kota Surakarta menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan pertukaran praktik terbaik dalam pengelolaan ...
Vinta
11-12-2025 14:31:08 1
Pemerintah Kota Surakarta bekerja sama dengan DL Entertainment mengadakan sosialisasi film edukasi “Cyberbullying” sebagai upaya mitigasi meningkatnya kasus perundungan digital di kalangan pelajar. Ke ...
Vinta
09-12-2025 18:00:15 1
Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kerja Dekranasda Kota Surakarta Tahun 2026 dipimpin oleh Ketua Dekranasda Kota Surakarta, Venessa Winestesia, sebagai langkah awal dalam merumuskan arah kebijakan d ...
Vinta
09-12-2025 16:12:10
Video Informasi
FAQ
Standar Pelayanan pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Surakarta sebagaimana tercantum dalam SK Standar Pelayanan No. 013 Tahun 2023 meliputi lingkup pelayanan :
Diskominfo SP Surakarta tidak memungut biaya/tarif dari setiap pelayanan yang diselenggarakan Diskominfo SP untuk masyarakat alias GRATIS.
Untuk mengajukan pengaduan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Mengumpulkan informasi: Kumpulkan semua informasi yang relevan terkait pengaduan Anda, termasuk bukti-bukti yang mendukung klaim Anda.
Kontak ULAS: Hubungi ULAS melalui salah satu saluran komunikasi yang tersedia, seperti telepon (0271) 2931667 , email : diskominfosp@surakarta.go.id , situs web resmi ULAS Surakarta : ulas.surakarta.go.id atau bisa mengunduh aplikasi mobile Solo Destination di AppStore dan playstore, atau langsung datang ke kantor Diskominfo SP Komplek Balaikota Jl. Jenderal Sudirman No. 2 Surakarta, Gedung Upakari Lantai 3.
Sampaikan pengaduan Anda dengan jelas dan lengkap kepada petugas ULAS. Berikan detail yang memadai, termasuk waktu, tempat, orang-orang terkait, dan kronologi kejadian. Jelaskan juga dampak yang ditimbulkan oleh pengaduan Anda.
Sediakan bukti: Lampirkan bukti-bukti yang mendukung pengaduan Anda. Ini bisa berupa foto, dokumen, atau rekaman yang relevan.
Ikuti prosedur yang ditetapkan: Ikuti petunjuk dari petugas ULAS mengenai prosedur selanjutnya. Mereka mungkin meminta Anda untuk mengisi formulir tertentu atau memberikan dokumen tambahan.
Tindak lanjuti: Setelah Anda mengajukan pengaduan, tanyakan kepada petugas ULAS mengenai tindak lanjut yang akan diambil. Pastikan Anda mendapatkan nomor referensi atau bukti tertulis lainnya sebagai referensi untuk melacak kemajuan pengaduan Anda.
Pantau kemajuan: Teruslah memantau kemajuan pengaduan Anda dan hubungi ULAS secara berkala untuk mendapatkan pembaruan. Jika ada perkembangan signifikan atau jika Anda merasa tidak puas dengan respon yang diberikan, Anda dapat menanyakan langkah-langkah selanjutnya yang dapat diambil.
Penting untuk tetap menjaga sikap sopan dan memberikan informasi yang jujur dan akurat dalam pengaduan Anda. Semoga pengaduan Anda dapat ditangani dengan baik oleh ULAS Surakarta.